detikFinanceSenin, 10 Agu 2020 17:00 WIB Penyelundupan Ikan Ilegal Senilai Rp 2,7 M Digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama polisi gagalkan penyelundupan ikan ilegal di Jakarta. Penyelundupan ikan ilegal itu ditaksir senilai Rp 2,7 miliar.