detikJabarSelasa, 30 Jun 2026 15:31 WIB
Kasus Penyekapan YTR, Polisi Temukan Dua TKP Baru
Polda Jabar mendalami kasus penganiayaan dan penyekapan YTR oleh kekasihnya. Dua lokasi baru ditemukan, pelaku terancam hukuman berat hingga 12 tahun penjara.












































