
4 Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut 2 Tahun Penjara
Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang dituntut dua tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan oleh JPU Oktaviandi dari Kejari Kota Tangerang.
Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang dituntut dua tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan oleh JPU Oktaviandi dari Kejari Kota Tangerang.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru di kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/10).
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang. Gelar perkara dilakukan untuk mencari tersangka baru di kasus tersebut.
Polisi melanjutkan penyidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang. Polisi mengungkapkan akan ada tersangka baru dalam peristiwa kebakaran maut ini.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Hari ini enam narapidana diperiksa polisi sebagai saksi.
Tiga petugas Lapas Tangerang menjadi tersangka kasus kebakaran maut. Ketiganya dinilai lalai menjalankan SOP sehingga mengakibatkan orang lain tewas.
Ketiganya dinilai lalai dalam menjalankan SOP dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang sehingga mengakibatkan 49 orang tewas.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran maut Lapas Tangerang. Ketiga tersangka adalah petugas Lapas Tangerang.
Polisi kembali melakukan olah TKP terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang. Olah TKP kembali dilakukan polisi untuk mencari bukti-bukti baru.
Rencananya jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51) akan diterbangkan pada Sabtu (18/9) via Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.