
4 Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut 2 Tahun Penjara
Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang dituntut dua tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan oleh JPU Oktaviandi dari Kejari Kota Tangerang.
Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang dituntut dua tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan oleh JPU Oktaviandi dari Kejari Kota Tangerang.
Seorang terdakwa kebakaran lapas Tangerang bernama Yoga Wido dalam sidang mengungkapkan sempat selamatkan narapidana (napi) yang masih terkunci di dalam sel
Kelalaian para petugas lapas berujung kebakaran yang menewaskan 49 orang narapidana (napi) mulai dimejahijaukan.
Jenazah terakhir korban kebakaran Lapas Tangerang akhirnya teridentifikasi. Korban adalah WN Nigeria, Samuel Machado Nhavene.
Dua petugas lapas berinisial PBB dan RS ditetapkan sebagai tersangka kasus kebarakan LP Tangerang. Keduanya sudah dinonaktifkan sebagai petugas lapas.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru di kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/10).
Dari enam tersangka itu, tidak ada nama Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono. Polisi pun buka suara soal status Victor Teguh.
Polisi nyatakan tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Polisi menyatakan kebakaran terjadi karena kelalaian semata.
Polisi menetapkan 3 tersangka baru kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Ketiga tersangka dinilai lalai dalam memasang kabel listrik.
Polisi mengumumkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.