detikHealthKamis, 13 Nov 2025 14:50 WIB
Gudang Obat-Suplemen Ilegal di Jakbar Digrebek BPOM, Begini Modus Penjualannya
BPOM menggerebek gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat, menyita produk senilai Rp 2,74 miliar. Pelaku ditahan, ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.










































