detikNewsMinggu, 19 Apr 2026 08:43 WIB
Polisi Tangkap 5 Penjual Obat Terlarang di Jakpus, Sita 31 Ribu Butir
Polisi menangkap lima penjual obat terlarang di Jakarta Pusat, menyita 31.997 butir obat keras. Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat.










































