detikJatengJumat, 13 Sep 2024 11:49 WIB Tok! Penjual Ciu Kluthuk Warga Jatinom Klaten Didenda Rp 10 Juta Hakim Pengadilan Negeri Klaten menjatuhkan pidana denda Rp 10 juta kepada terdakwa kasus miras M (45) warga Desa Socakangsi, Kecamatan Jatinom, Klaten.