Rumah Pasutri di Sidoarjo Digeruduk Korban Penipuan Umrah Rp 1,2 M

Rumah Pasutri di Sidoarjo Digeruduk Korban Penipuan Umrah Rp 1,2 M

Suparno - detikJatim
Rabu, 09 Sep 2026 15:00 WIB
Rumah pasutri di Sidoarjo digeruduk para korban penipuan umrah
Rumah pasutri di Sidoarjo digeruduk para korban penipuan umrah/Foto: Tangkapan layar
Sidoarjo -

Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Taman Surya Kencana Markurius A-29, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan calon jamaah haji dan umrah. Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian.

Kapolsek Tulangan AKP Risky Arif Prabowo mengatakan, kedatangan para korban ke rumah pasutri tersebut sempat menimbulkan keributan. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

"Awalnya warga melaporkan adanya keributan di rumah tersebut. Anggota kemudian turun ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan," kata Risky kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Risky, pasutri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berinisial R.Y dan R. Keduanya berdomisili di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan.

ADVERTISEMENT

Namun, Risky menegaskan lokasi rumah pasutri tersebut tidak serta-merta menjadi tempat terjadinya tindak pidana penipuan. Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, dugaan penipuan tersebut terjadi di sejumlah wilayah.

"Untuk kejadian pidananya tidak ada di wilayah Tulangan. Informasi yang kami terima, korbannya berasal dari beberapa daerah," jelasnya.

Para korban disebut berasal dari Gresik, Surabaya, Probolinggo, Situbondo, Bawean hingga Jakarta. Modus yang dilaporkan memiliki kesamaan, yakni berkaitan dengan pendaftaran calon jamaah haji maupun umrah.

Kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 800 juta. Selain itu, terdapat laporan lain di wilayah hukum Polres berbeda dengan modus serupa dan kerugian sekitar Rp 400 juta.

Jika seluruh laporan tersebut berkaitan, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.

Risky menyebut, saat para korban mendatangi rumah terduga, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian didokumentasikan untuk kepentingan penanganan perkara.

"Korban datang sendiri dari berbagai daerah. Kami hanya mengamankan situasi dan yang bersangkutan, kemudian dilakukan penanganan sesuai kewenangan," ujarnya.

Sementara itu, perkara dugaan penipuan calon jamaah haji dan umrah tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. Terdapat dua laporan utama dari warga Sidoarjo yang saat ini menjadi bagian dari proses hukum.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polres lain apabila terdapat laporan dengan modus serupa di wilayah berbeda. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui keterkaitan antara laporan satu dengan lainnya.

"Sudah ada laporan polisi di Polres Sidoarjo. Untuk laporan dari wilayah lain akan dikoordinasikan dengan kepolisian yang menangani," pungkas Risky.

Polisi masih mendalami dugaan penipuan tersebut, termasuk jumlah korban, nilai kerugian, serta pola pendaftaran dan keberangkatan calon jamaah yang ditawarkan oleh pasutri tersebut.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads