
Bikin 22 Karyawan Fiktif, Bos HRD Ini Tilap Rp 36 M Uang Perusahaan
Seorang manajer HRD di China, Yang, menggunakan 22 karyawan fiktif untuk menggelapkan 16 juta yuan. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda.
Seorang manajer HRD di China, Yang, menggunakan 22 karyawan fiktif untuk menggelapkan 16 juta yuan. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda.
Pecatan sekuriti menipu 16 orang dengan iming-iming bekerja OJK DIY. Syaratnya dengan menyetorkan uang Rp 19 juta hingga Rp 20 juta agar diterima kerja di OJK.