detikFinanceJumat, 14 Mar 2025 12:59 WIB Bikin 22 Karyawan Fiktif, Bos HRD Ini Tilap Rp 36 M Uang Perusahaan Seorang manajer HRD di China, Yang, menggunakan 22 karyawan fiktif untuk menggelapkan 16 juta yuan. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda.