
3 Pegawai PT Antam Tersangka Penipuan Emas Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Tiga oknum pegawai PT Antam tersangka kasus penipuan emas dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Surabaya. Turut diserahkan barang bukti emas batangan 1.250 gram
Tiga oknum pegawai PT Antam tersangka kasus penipuan emas dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Surabaya. Turut diserahkan barang bukti emas batangan 1.250 gram
Seorang residivis yang pernah menipu Crazy Rich Surabaya kembali duduk di kursi pesakitan, lagi-lagi dituntut 3 tahun penjara.