Tiga oknum pegawai PT Aneka Tambang (Antam) tersangka kasus dugaan korupsi penipuan emas dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Ketiga tersangka beserta barang bukti dilimpahkan dari penyidik Bareskrim Polri.
Ketiga tersangka yakni Misdianto selaku Administrator/Back Office Butik Surabaya 1, lalu Achmad Purwanto sebagai Administrator/Back Office Butik Surabaya 1 dan Endang Kumara yang menjabat MR Asisten Manager Butik Surabaya 1.
Sedangkan barang bukti yang diserahkan adalah emas batangan total 1.250 gram, uang pecahan Rupiah Rp. 1.811.000.000, uang pecahan dollar Singapura 22.000 SGD, 5 unit handphone dan sejumlah dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka Misdianto, Achmad Purwanto dan Endang Kumara beberapa kali menyerahkan emas batangan kepada Eksi Anggraini (tersangka lain yang belum diserahkan penyidik) tanpa surat kuasa dengan jaminan cek senilai emas yang diambil dan cek dikembalikan sejumlah nilai emas yang sudah diberikan.
Dari situ, tersangka Misdianto selanjutnya membuat laporan penjualan emas Butik Surabaya 1 tidak sesuai dengan keadaan penjualan sebenarnya. Sehingga jumlah fisik emas di dalam brankas tidak sama dengan laporan penjualan.
"Selain itu tersangka Misdianto, Achmad Purwanto dan Endang Kumara memberikan emas kepada Eksi Anggraini melebihi faktur pembayaran, sehingga setelah dilakukan stok opname terdapat kekurangan fisik emas yaitu 152,80 kilogram," jelas Joko dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
"Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka mendapatkan sejumlah uang dan barang dari Eksi Anggraini yang digunakan untuk keperluan pribadi tersangka untuk membantu Eksi Anggraini memuluskan aksinya," imbuhnya.
Joko menyebut akibat mereka, negara dirugikan hingga setara Rp 92 miliar. Usai diserahkan ke Kejari Surabaya, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan di rutan Kejati Jatim untuk menunggu persidangan.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar 152,80 kilogram emas atau senilai Rp. 92.257.257.820," tandas Joko.
(abq/iwd)











































