
ASN Mojokerto yang Tipu Tetangga Bermodus CPNS Divonis 1 Tahun 8 Bulan Bui
Suwari (55) divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara. Oknum PNS Pemkab Mojokerto ini menipu putri korban menjadi PNS di Kantor Imigrasi Malang.
Suwari (55) divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara. Oknum PNS Pemkab Mojokerto ini menipu putri korban menjadi PNS di Kantor Imigrasi Malang.
PNS Mojokerto yang tipu tetangganya dengan modus menjanjikan masuk CPNS Pegawai Kemenkumham tanpa tes dituntut 2,5 tahun penjara.
PNS di Mojokerto tega menipu tetangga dekatnya hingga merugi Rp 160 juta. Ia menjanjikan putri tetangganya menjadi PNS tanpa tes di Kantor Imigrasi Malang.