detikSulselKamis, 23 Jan 2025 18:30 WIB Wanita di Maluku Tengah Timbun 2 Ton Minyak Tanah Ditangkap, Pikap Disita Wanita berinisial H dan tiga rekannya ditangkap di Maluku Tengah karena menimbun 2 ton minyak tanah. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 6 tahun penjara.