
Polisi Dalami Dugaan Penyekap Pengusaha di Depok Disuruh Orang Lain
Polresta Depok menangkap dua orang pelaku penyekapan kepada pengusaha. Polisi tengah mendalami dugaan ada pihak lain yang menyuruh pelaku menyekap korban.
Polresta Depok menangkap dua orang pelaku penyekapan kepada pengusaha. Polisi tengah mendalami dugaan ada pihak lain yang menyuruh pelaku menyekap korban.
Korban seorang pengusaha asal Depok itu disekap setelah dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 73 miliar.
Polisi menangkap 2 orang pria yang diduga menyekap pengusaha di Depok. Kedua pelaku merupakan teknisi di perusahaan tempat korban bekerja.
Penyekapan dengan kekerasan itu berlangsung sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8). Korban lepas setelah berteriak meminta tolong kepada pihak keamanan hotel.