
Tidak Angkut Pemudik, Bus Tetap Jalan Meski Penumpang Minim
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi bercerita saat ini bus sedikit membawa penumpang. Ada yang cuma mengangkut 9 penumpang.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi bercerita saat ini bus sedikit membawa penumpang. Ada yang cuma mengangkut 9 penumpang.
Pengusaha otobus menaikkan tarif hingga 50%. Kira-kira signifikan nggak mendongkrak pendapatan pengusaha?
Organda DIY menilai izin bus boleh beroperasi untuk angkutan bukan mudik tidak efektif karena daya beli masyarakat sudah tidak ada.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan alasan tidak menegur pengusaha otobus soal kenaikan tarif hingga 50%.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal pengusaha otobus akan menaikkan tarif angkutan bukan mudik di tengah Corona, hingga 50%.
Para Perusahaan Otobus (PO) saat ini mulai menaikkan tarif hingga 50% dari harga biasanya untuk menjalankan perjalanan khusus bukan mudik.
Pengusaha otobus kecewa pemerintah tarik ulur soal izin operasi transportasi ke luar daerah.
Di lapangan, peraturan ini justru membuat kecewa operator transportasi, salah satunya perusahaan otobus (PO).
Bisnis angkutan penumpang terpukul gara-gara merebaknya Corona. Apalagi ditambah dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik.
Kondisi pengusaha semakin sulit. Terlebih, saat pemerintah memutuskan untuk melarang mudik.