
Kondisi Kantor ACT Bandung Usai Izin Pengumpulan Uang Dicabut
Kantor ACT Bandung masih buka seperti biasa setelah pemerintah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang.
Kantor ACT Bandung masih buka seperti biasa setelah pemerintah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang.
Kementerian Sosial RI mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022.