detikBaliRabu, 06 Jul 2022 09:34 WIB Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang-Barang ACT Tahun 2022 Kementerian Sosial RI mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022.