
Pria di Makassar Ditangkap karena Hina Kapolri
Pria asal Makassar bernama M Sabir ditangkap polisi karena kasus penghinaan di media sosial. Dia ditangkap karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pria asal Makassar bernama M Sabir ditangkap polisi karena kasus penghinaan di media sosial. Dia ditangkap karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Maman (62), orang tua Ringgo alias Farhan Balatif (18), menyesalkan perbuatan anaknya yang diduga menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Saat ini, Ringgo alias Farhan Balatif, orang yang diduga menghina Jokowi dan Kapolri masih diperiksa di Mapolrestabes Medan dan dalam kondisi baik.
Burhanudin, santri Pondok Pesantren di Pasuruan mengaku menyesal telah menyebar gambar menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito melalui FB.
Polda Jatim telah memulangkan Burhanudin, santri di Pasuruan yang menghina Presiden dan Kapolri dengan gambar yang tak sepantasnya diunggah di akun facebooknya.
Polda Jatim menangkap seorang santri pondok pesantren di Pasuruan. Burhanudin diamankan karena menghina Presiden Jokowi, Kapolri serta pejabat polisi lainnya.
Polisi menangkap seorang pria bernama Ali Amin Said terkait status di akun Facebook di Lampung. Apa yang ditulisnya?
Bogel, warga Bangkalan sempat diperiksa penyidik Cyber Crime Polda Jatim. Dia diduga menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di instagram Divisi Humas Polri.
Polda Jatim menangkap warga Bangkalan, Madura, diduga menghina Kapolri. Berkas perkara MS alias Bogel (25), pekerja bengkel belum dilimpahkan ke kejaksaan.