detikOtoSenin, 16 Agu 2021 21:36 WIB
Waspada! Kendaraan Rusak-Tidak Diregistrasi Ulang, Statusnya 'Bodong'
Polri mengeluarkan peraturan baru terkait registrasi identifikasi (regident) kendaraan bermotor (ranmor).
detikOtoSenin, 16 Agu 2021 21:36 WIB
Polri mengeluarkan peraturan baru terkait registrasi identifikasi (regident) kendaraan bermotor (ranmor).
detikOtoMinggu, 15 Agu 2021 14:12 WIB
Kendaraan yang tidak diregistrasi setelah 2 tahun masa berlaku STNK habis akan dihapus datanya.
detikOtoRabu, 15 Jan 2020 18:43 WIB
Saat ini Polda Metro Jaya sudah melakukan penghapusan beberapa data regident ranmor atas permintaan pemilik.
detikOtoRabu, 15 Jan 2020 17:51 WIB
Polda Metro Jaya menerapkan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas permintaan pemilik kendaraan bermotor.
detikOtoRabu, 15 Jan 2020 15:30 WIB
Polda Metro Jaya menghapus data registrasi dan identifikasi 76 unit kendaraan bermotor. 8 unit kendaraan dimusnahkan dengan scrapping.
detikOtoRabu, 15 Jan 2020 12:28 WIB
Kepolisian Republik Indonesia mulai memberlakukan kebijakan penghapusan regident kendaraan bermotor yang STNK-nya mati 2 tahun.
detikOtoKamis, 25 Okt 2018 13:12 WIB
STNK bisa dihapus dari daftar ranmor jika tidak melakukan registrasi ulang dalam kurun 2 tahun sejak habisnya masa berlaku STNK.
detikOtoKamis, 25 Okt 2018 11:24 WIB
Aturan penghapusan regident (registrasi dan identifikasi) kendaraan mulai berlaku. Pemerintah mulai mengampanyekannya lewat aneka spanduk di jalanan.
detikOtoRabu, 24 Okt 2018 12:38 WIB
Buat Otolovers jangan sekali-kali tidak membayar pajak ya, karena bisa jadi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Otolovers dihapus dari daftar Regident Ranmor.
detikOtoRabu, 24 Okt 2018 10:45 WIB
Pihak berwajib yang berhak menghapus daftar Regident Ranmor. Tapi siapa yang menyangka ternyata banyak juga lho pengendara yang ingin mematikan STNK-nya.