detikSumbagselSabtu, 06 Apr 2024 09:30 WIB
3 Tersangka Penghalang Kegiatan Tambang Dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau
Tiga tersangka penghalang kegiatan tambang dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.










































