
Gadaikan Brio Rental Rp 30 Juta, Warga Jombang Ditangkap di Bekasi
Polisi Jombang ungkap penggelapan mobil rental senilai Rp 120 juta. Pelaku, Swestyawan Dwi Soraya, ditangkap setelah menghilang dan menggadaikan mobil.
Polisi Jombang ungkap penggelapan mobil rental senilai Rp 120 juta. Pelaku, Swestyawan Dwi Soraya, ditangkap setelah menghilang dan menggadaikan mobil.
Kejaksaan Negeri Tulungagung mengeksekusi terdakwa penipuan Rp 1,5 miliar setelah kasasi MA. Terdakwa dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Kasus penyalahgunaan tabungan siswa di Pangandaran belum terpecahkan. Dinas Pendidikan minta pengembalian dana yang dikelola guru pensiun.
Melanie Subono mengungkap perkembangan kasus kematian anjingnya, Nina, setelah 8 tahun. Doni Herdaru ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum berlanjut.
Anggota KPU Gorontalo, Junaidi Yusrin, ditetapkan sebagai tersangka penipuan proyek fiktif senilai Rp 550 juta. Tiga pelaku terlibat dalam kasus ini.
Mahasiswi Uniasman Bone mengaku beasiswanya ditilap dosen. Polisi kini menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana KIP sebesar Rp 4,8 juta itu.
Polisi menyelidiki laporan mahasiswi Uniasman yang beasiswanya Rp 4,8 juta diduga ditilap dosen. Korban terpaksa putus kuliah akibat penggelapan ini.
Lingga Parmana (22) ditangkap polisi usai gelapkan belasan uang konsumen perusahaan tersebut. Ia ditangkap setelah tiga bulan buron.
Polisi menangkap MG, Komandan Satgas Ormas Lang Laut Batam, terkait penggelapan 30 kontainer senilai Rp 20 miliar. Penyelidikan berlanjut.
Sopir bus travel di Mataram, Sandi, ditangkap karena menggelapkan Rp 140 juta dari perusahaan. Uang digunakan untuk membeli kendaraan pribadi.