
Maybank Bakal Kembalikan Uang Nasabah yang Raib Rp 20 M?
Dengan raibnya uang nasabah Rp 20 miliar, apakah manajemen Maybank Indonesia akan mengembalikan uang nasabah tersebut?
Dengan raibnya uang nasabah Rp 20 miliar, apakah manajemen Maybank Indonesia akan mengembalikan uang nasabah tersebut?
Seorang karyawati perusahaan asuransi di Bone, Sulsel, Eka Hayanti, menggelapkan dana seorang nasabah bank, Hj Andi Warnawati Idris Galigo, sebesar Rp 4 miliar.
Bank Muamalat menyatakan pihaknya tidak terkait langsung dengan penggelapan uang yang dilakukan Eka Hayanti di Bone. Berikut klarifikasi Bank Muamalat.
Seorang karyawati perusahaan asuransi di Bone membuat geger. Ia ditangkap polisi setelah menggelapkan uang nasabah bank Rp 4 M untuk berfoya-foya.
Uang hasil penggelapan dana nasabah Rp 4 miliar digunakan seorang karyawati perusahaan asuransi di Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32), untuk berfoya-foya.
Uang senilai Rp 4 miliar yang digelapkan Eka Hayanti (32) dari nasabah bank ternyata tidak hanya dipakai liburan keliling Jakarta-Bali, tapi juga main saham.
Eka Hayanti (32), karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, yang menggelapkan uang nasabah Rp 4 miliar, ternyata sempat berjanji mengembalikan.
Seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32), ternyata memegang ATM korban saat menggelapkan uang Rp 4 miliar.
Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, menggelapkan uang nasabah bank sebanyak Rp 4 miliar untuk foya-foya.
Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel berhasil mengelabui nasabah bank dengan menggelapkan uang Rp 4 miliar.