detikSumutJumat, 28 Feb 2025 12:14 WIB
Di Luar Nalar, Kiai di Trenggalek Ngaku Bisa Gandakan Diri-Bantah Hamili Santri
Pimpinan Pondok Pesantren MH Trenggalek, Kiai Imam Syafii, divonis 14 tahun penjara atas kasus asusila. Ia mengaku bisa menggandakan diri dan menolak tuduhan.










































