detikSumutJumat, 28 Feb 2025 12:14 WIB Di Luar Nalar, Kiai di Trenggalek Ngaku Bisa Gandakan Diri-Bantah Hamili Santri Pimpinan Pondok Pesantren MH Trenggalek, Kiai Imam Syafii, divonis 14 tahun penjara atas kasus asusila. Ia mengaku bisa menggandakan diri dan menolak tuduhan.