
Jaksa: Para Terdakwa Pengeroyok Haringga Sirla Tergolong Sadis
Dalam tuntutannya, jaksa menyertakan hal yang memberatkan terdakwa pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla.
Dalam tuntutannya, jaksa menyertakan hal yang memberatkan terdakwa pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla.
Pembacaan tuntutan sedianya dilakukan hari ini. Namun, jaksa dari Kejari Bandung meminta penundaan dengan alasan surat tuntutan belum turun dari Kejagung.
Sidang tuntutan terhadap 7 terdakwa pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla, batal digelar hari ini.