
Sederet Ancaman Bos DJP untuk 200 Pengemplang Pajak Tak Kooperatif
Sebanyak 200 penunggak pajak dengan nilai kewajiban mencapai Rp 60 triliun terus diburu pemerintah.
Sebanyak 200 penunggak pajak dengan nilai kewajiban mencapai Rp 60 triliun terus diburu pemerintah.
Pemerintah memburu 200 penunggak pajak dengan kewajiban Rp 60 triliun. DJP siap ambil tindakan hukum jika tidak kooperatif. Target penyelesaian akhir tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim telah mengumpulkan hampir Rp 7 triliun dari pengemplang pajak.
Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar dengan kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Hingga September 2025, 84 wajib pajak telah bayar Rp 5,1 triliun.
Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar dengan kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Hingga September 2025, 84 wajib pajak telah bayar Rp 5,1 triliun.
Pemerintah akan mengejar 200 pengemplang pajak yang nunggak Rp 60 triliun. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan kewajiban akan dipaksa bayar dalam seminggu.
Direktorat Jenderal Pajak menyita pabrik di Cimahi milik LJD yang mengemplang pajak Rp 3,7 miliar. Tersangka terancam hukuman penjara dan denda.
Kejati Bengkulu menerima pelimpahan seorang tersangka pengemplang pajak atas nama Ansori, Dirut PT Catur Pilar dari kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Direktur perusahaan konstruksi, Andi Muchtar, yang merupakan terdakwa kasus dugaan mengemplang pajak, telah mengembalikan uang Rp 1,5 miliar ke kas negara.
Seorang direktur perusahaan konstruksi, Andi Muchtar, ditahan Kejari Depok akibat diduga mengemplang pajak dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2 M.