
DPR Ingatkan Meikarta, Mangkir 3 Kali Bisa Disandera 30 Hari!
Mangkirnya Pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dari panggilan membuat anggota DPR RI Komisi VI geram.
Mangkirnya Pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dari panggilan membuat anggota DPR RI Komisi VI geram.
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), memastikan proyek pembangunan tetap berlanjut.