
Kasus Kredit Fiktif Diusut, Pegawai Bank Kembalikan Uang Rp 2,1 M
Kejaksaan Negeri Cianjur memperlihatkan pengembalian uang Rp 2,1 miliar dari pegawai bank terkait dugaan korupsi kredit fiktif.
Kejaksaan Negeri Cianjur memperlihatkan pengembalian uang Rp 2,1 miliar dari pegawai bank terkait dugaan korupsi kredit fiktif.
Menjelang HUT ke-79 RI, seorang kepala desa di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengembalikan uang negara yang diduga dikorups
Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Jambi mengembalikan uang kelebihan bayar tunjangan rumah dinas sebesar Rp 5 miliar.
Sebelumnya bagi yang membeli tiket kereta melalui KAI Access akan mendapatkan pengembalian uang dalam 45 hari. Sekarang pengembalian uang hanya dalam 3 hari.