
Jaringan Narkoba Medan Merebak di Bali, 19 Pelaku Dibekuk-26 Kg Ganja Disita
BNNP Bali menangkap 19 kasus tindak pidana peredaran ganja yang dilakukan jaringan Medan-Bali sejak Januari hingga Desember 2023.
BNNP Bali menangkap 19 kasus tindak pidana peredaran ganja yang dilakukan jaringan Medan-Bali sejak Januari hingga Desember 2023.
Tiga orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial PS, AT dan RZ ditangkap oleh BNNP Bali dengan barang bukti (BB) ganja hampir 1 kilogram (kg).