
Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Bali, Instruktur Surfing di Kuta Ditangkap
Instruktur surfing di Kuta, Bali, ditangkap BNN. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jaringan Medan-Bali.
Instruktur surfing di Kuta, Bali, ditangkap BNN. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jaringan Medan-Bali.
Polisi menangkap dua pengedar ganja di kawasan Kuta, Bali. Mereka diketahui adalah pengedar ganja asal Padang dan Bukittinggi, Sumbar.
Wanita yang berstatus janda itu diciduk lantaran mengedarkan narkotika jenis ganja bersama Bayu (25).
Lima terdakwa perkara narkotika dengan barang bukti sebesar tiga kilogram ganja dituntut dengan hukuman selama sebelas tahun
Dua orang pengedar narkotika jenis ganja jaringan Sumut dibekuk oleh petugas BNNP Bali. Petugas menyita barang bukti 6 kilogram ganja.