
KLH Sanksi 845 Perusahaan Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi terhadap 845 perusahaan pelanggar aturan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi terhadap 845 perusahaan pelanggar aturan lingkungan.
Presiden Prabowo menghapus tantiem buat direksi dan komisaris. Bagi yang tidak suka dengan keputusan ini, Prabowo minta segera mundur.
Kemnaker terbitkan SE larangan penahanan ijazah pekerja. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana. Tujuannya untuk melindungi hak pekerja dan karier mereka.