
Kolaborasi Kementerian Komdigi-OJK Blokir 23 Ribu Rekening Terafiliasi Judol
Kementerian Komdigi memblokir 23.929 rekening judi online sebagai langkah konkret memberantas aktivitas ilegal. Masyarakat diajak berpartisipasi melapor.
Kementerian Komdigi memblokir 23.929 rekening judi online sebagai langkah konkret memberantas aktivitas ilegal. Masyarakat diajak berpartisipasi melapor.
Itjen Kemnaker luncurkan SIMADU untuk pengawasan internal dan pengaduan masyarakat. Inovasi ini mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Mulai 30 Agustus 2025, TikTok Indonesia menonaktifkan fitur Live untuk menjaga keamanan nasional. Kementerian Komdigi menegaskan ini inisiatif TikTok sendiri.
Kementerian Komdigi memblokir enam grup Facebook yang memuat konten inses. Langkah ini untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan mendukung PP Tunas.