Belajar dari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan antisipasi lebih ketat untuk menghindari kebocoran soal. Bagaimana langkah-langkahnya?
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyebutkan soal TKA menggabungkan kontribusi pusat dan daerah. Pemerintah daerah telah mengirimkan berbagai variasi soal yang jumlahnya 35 lebih banyak dibanding soal yang dibuat pusat.
"Nah pendekatan ini tentunya kita ingin agar pengacakan soal ini harus sangat tinggi untuk menghindari hal-hal kebocoran dan lain-lain," tuturnya dalam acara Taklimat TKA jenjang SMP di Hotel Four Point, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026) ditulis Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toni yakin variasi soal yang sangat tinggi akan menyebabkan peluang adanya kebocoran soal sangat kecil terjadi. Dengan begitu, integritas TKA bisa lebih terjaga.
Gandeng Komdigi untuk Antisipasi Kebocoran Soal di Medsos
Selain dari sisi persiapan soal, Toni menyebut pihaknya menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di pelaksanaan TKA jenjang SMP/MTs sederajat. Kerja sama ini dilakukan untuk melakukan pengawasan di sisi ruang digital.
"Memantau potensi pelanggaran yang dilakukan melalui media-media mainstream. Jadi, kita juga bekerja sama dengan Komdigi untuk menjaga, tentunya transparansi dan akuntabilitas dari pelaksanaan TKA," jelasnya.
Kolaborasi ini, diyakini Toni akan mewujudkan tujuan TKA, di mana murid mengerjakan dengan jujur dan gembira dan pelaksanaan berjalan secara jujur serta transparan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik Kemendikdasmen) Rahmawati menambahkan, kerja sama dengan Komdigi bertujuan agar ada tindak lanjut terhadap platform atau media yang jadi ladang menyebarkan soal TKA. Ketika ada temuan, Komdigi akan langsung hentikan penyebaran atau takedown postingan tersebut sehingga tak bisa diakses banyak orang.
"Tapi Alhamdulillah sampai hari kedua ini dan harapannya untuk seterusnya tidak perlu ada tindakan seperti itu karena anak-anak kita bisa mengerjakan TKA, melaksanakan TKA dengan jujur dan kebenaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmawati menyebutkan ada beberapa temuan di media sosial tentang link yang menawarkan bocoran soal TKA. Namun, ketika ditindaklanjuti soal bocoran itu tidak detail seperti yang dikerjakan murid.
"Di beberapa media sosial itu juga ada link untuk menawarkan bocoran soal TKA seperti itu, tapi ketika kami mencoba mengecek betul-betul dari yang kami temukan itu tidak dalam bentuk perangkat layar dari monitor soal TKA itu sendiri. Tapi, dia seperti menceritakan kembali kemudian membuat (soal) seingat yang dia tadi sudah kerjakan," katanya lagi.
Pada gelombang pertama, Kemendikdasmen menemukan ada 13 pelanggaran, sebanyak 12 di antaranya dilakukan oleh pengawas dan satu murid. Rahmawati menegaskan bila seluruh pelanggaran yang ditemukan tidak menunjukkan tangkapan layar soal yang ada di komputer atau tidak menyebarkan soal.
Dibandingkan membocorkan soal, pelanggaran pengawas dan murid adalah mereka melakukan live streaming di media sosial. Rahmawati menyoroti para pengawas ingin 'eksis' saat tengah mengawasi ujian TKA.
"Ketika live streaming itu dia tidak menunjuk ke layar komputer, artinya memang tidak ingin mengekspos soal. Tapi, lebih kaya eksis dia menunjukkan sedang TKA, sedang mengawasi TKA di ruangan, situasinya, tapi tidak melihat langsung atau menunjukkan langsung soal-soal kemudian memfoto," beber Rahmawati.
