
Pembacok Pengantin di Palembang Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Pelaku Diburu
Pembacok pengantin pria di Palembang, terancam sembilan tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron.
Pembacok pengantin pria di Palembang, terancam sembilan tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron.
Satu dari empat pelaku pembacok pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan, sudah ditangkap polisi, tiga pelaku lagi masih buron. Berikut peran para pelaku?
Pembacok pengantin pria di Palembang sudah ditangkap. Pelaku mengaku mengetahui musuhnya menikah 3 haris sebelum kejadian hingga dendam kembali muncul.
Pria bernama Reno Apriyanto alias Kecot (36) kini telah ditetapkan tersangka pelaku utama pembacokan pengantin pria di Palembang.
Pelaku pembacokan pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih diburu. Polisi pun meminta keempat pelaku untuk menyerahkan diri.
Motif kasus tersebut diduga akibat dendam pelaku pada enam tahun silam karena korban dianggap cepu oleh para pelaku.
Pengantin pria di Palembang, Ahmad Handa (30), dibacok dan ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak menikah. Ibu korban kaget atas serangan itu.
Pengantin pria di Palembang, dibacok dan ditembak pelaku yang dendam dengannya selama enam tahun. Peristiwa terjadi saat korban hendak melangsungkan akad nikah.
Polisi mengamankan mobil milik pelaku yang membacok pengantin pria di Palembang. Dalam mobil itu, petugas menemukan senjata tajam dan HP diduga milik pelaku.
Pengantin pria di Palembang menjadi korban pembacokan dan ditembak OTK hendak melangsungkan akad nikah. Penyerangan itu terjadi saat korban turun dari mobil.