
Pembacok Pengantin di Palembang Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Pelaku Diburu
Pembacok pengantin pria di Palembang, terancam sembilan tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron.
Pembacok pengantin pria di Palembang, terancam sembilan tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron.
Satu dari empat pelaku pembacok pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan, sudah ditangkap polisi, tiga pelaku lagi masih buron. Berikut peran para pelaku?
Pembacok pengantin pria di Palembang sudah ditangkap. Pelaku mengaku mengetahui musuhnya menikah 3 haris sebelum kejadian hingga dendam kembali muncul.
Polisi menangkap satu pelaku pembacokan pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Batam, Kepulauan Riau.
Satu pelaku pembacokan pengantin pria di Palembang, ditangkap saat bersembunyi di Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, polisi sedang memburu tiga pelaku lainnya.
Pengantin pria bernama Ahmad Handa (31) dibacok dan ditembak saat hendak melakukan akad nikah di Palembang. Empat pelaku yang teridentifikasi masih diburu.
Pelaku pembacokan pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih diburu. Polisi pun meminta keempat pelaku untuk menyerahkan diri.
Saksi yang diperiksa polisi adalah Ahmad, keluarga korban, dan saksi mata yang berada di lokasi pembacokan pengantin di Palembang.
Seorang pengantin pria di Palembang jadi serangan pembacokan dan penembakan. Diduga, pelaku dendam ke korban atas insiden yang terjadi pada 2019.
Motif kasus tersebut diduga akibat dendam pelaku pada enam tahun silam karena korban dianggap cepu oleh para pelaku.