
Penganiaya Ulama Diduga Gangguan Jiwa, GP Ansor: Harus Dibuktikan
Penganiaya Ustaz Prawoto diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Penganiaya Ustaz Prawoto diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Asep Maftuh (45), penganiaya Komandan Brigade PP Persis Ustaz Prawoto (40) akan terus diperiksa kejiwaannya selama ditahan.
Ketua F-PKS Jazuli Juwaini memandang ada keganjilan pada kasus penganiayaan dua ulama di Jawa Barat mengingat pelaku sama-sama diindikasikan terganggu jiwanya.
Komandan Brigade PP Persatuan Islam (Persis) Ustaz Prawoto (40) tewas ditangan tetangganya Asep Maftuh (45). Persis kehilangan sosok penjaga umat Persis itu.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta warga tidak bereaksi berlebihan menyikapi kasus penganiayaan tokoh agama. Ia juga meminta penegak hukum mengusut tuntas.
Peristiwa penganiayaan terhadap 2 ulama di Jabar membetot perhatian publik. Hasil penyelidikan pelaku mengidap gangguan jiwa. Lantas bagaimana proses hukumnya?
Asep Maftuh (45) mengenakan pakaian salah satu partai berlogo banteng saat menganiaya Ustaz Prawoto. PDIP membantah Asep merupakan kadernya.
PP Persis mengutuk keras insiden penganiayaan yang dilakukan Asep Maftuh (45) terhadap Ustaz Prawoto (40). Persis menuntut agar kasus itu diproses secara hukum.
Komandan Brigade Persis Prawoto (40) meninggal dianiaya oleh tetangganya sendiri. Pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. Ia sempat membakar rumahnya sendiri.
Prawoto (40), tewas di tangan tetangganya sendiri Asep Maftuh (45), yang diduga mengalami gangguan jiwa. Ia dikenal baik dan bersosialisasi.