
Ortu Korban Kecewa Meita Bos Daycare Penganiaya Balita Divonis 1 Tahun Bui
Meita Irianti, bos daycare yang menganiaya balita di Depok, divonis 1 tahun bui. Pihak korban merasa kecewa atas putusan ringan tersebut.
Meita Irianti, bos daycare yang menganiaya balita di Depok, divonis 1 tahun bui. Pihak korban merasa kecewa atas putusan ringan tersebut.
Meita Irianty, pemilik daycare yang menganiaya bayi dan balita di Depok menghadapi vonis hari ini. Sidang digelar di PN Depok secara online.
Meita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok hari ini.
Polisi mengatakan pelaku melakukan penganiayaan berulang kali terhadap korban balita. Hasil visum menunjukkan adanya memar pada tubuh korban.
Ibu korban mengatakan kondisi daycare membuat anaknya batuk-batuk yang tak sembuh. Hasil rontgen juga menunjukkan korban mengalami skoliosis ringan.
Pihak bayi dan balita korban penganiayaan pemilik daycare, Meita Irianty, mendatangi Kejari Depok. Pihak korban menyerahkan bukti baru.
Mantan karyawan membongkar perlakuan Meita Irianty bos daycare yang juga tersangka penganiaya balita dan bayi di Depok.
Mantan karyawan daycare Wensen School mengungkap kekejian Meita Irianty saat menganiaya balita. Korban dilempar, ditoyor, hingga dicubit.
Pengacara mengungkap Wensen School, daycare tempat balita dianiaya Meita Irianty, memberi anak makanan tak layak. Anak-anak diberi nuget dan telur tiap hari.
Bos daycare Wensen School itu dibantarkan ke RS Polri karena sempat pingsan.