detikNewsKamis, 30 Jan 2020 08:11 WIB
Jelang Sidang Vonis, Lutfi 'Pembawa Bendera' Kembali Berharap Bebas
"Kami berkesimpulan vonis dapat dijatuhkan putusan bebas murni karena tidak terbukti tuntutan Pasal 218 KUHP," kata pengacara Lutfi, Andris Basril.











































