detikSumutKamis, 14 Jul 2022 16:33 WIB 17 Bandar dan Pengedar Narkoba di Aceh Dihukum Mati! Sepanjang paruh pertama 2022, Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menjatuhkan hukuman mati kepada 17 terdakwa kasus narkoba. Mereka adalah bandar dan pengedar.