detikNewsMinggu, 17 Nov 2019 23:20 WIB
Permohonan Ganti Kelamin yang Diajukan Perempuan Surabaya akan Dicabut
PN (19), akan mencabut permohonan ganti kelamin. Sebelumnya, PN memohon pihak Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan sebagai lelaki bernama Ahmad Putra Adinata.












































