detikJabarJumat, 10 Apr 2026 06:00 WIB
Buang Sampah Sembarangan, 3 Pria Pandeglang Didenda Rp 8 Juta
PN Pandeglang menjatuhkan denda Rp 8 juta kepada tiga pria yang membuang sampah sembarangan, sebagai peringatan untuk menjaga kebersihan lingkungan.










































