detikSulselJumat, 23 Jun 2023 20:47 WIB Pemkot Palopo Ajukan Banding Usai Didenda Rp 53 Juta gegara Pohon Tumbang Pemkot Palopo memutuskan mengajukan banding atas putusan PN Palopo yang menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 53 juta gegara mobil warga tertimpa pohon tumbang.