
Tumpukan Uang Jejak Korupsi Pengadaan Karavan COVID-19 di KBB
Kejari Kabupaten Bandung mengembalikan Rp 3,07 miliar sebagai pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan karavan Covid-19. Proses hukum berlanjut.
Kejari Kabupaten Bandung mengembalikan Rp 3,07 miliar sebagai pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan karavan Covid-19. Proses hukum berlanjut.
Pemkab Bandung Barat memberhentikan sementara dua ASN tersangka korupsi pengadaan karavan laboratorium COVID-19, dengan kerugian mencapai Rp3,07 miliar.