detikBaliSabtu, 08 Mar 2025 20:11 WIB Polisi Tangkap Pengacara di Lombok yang Diduga Peras Klien Rp 180 Juta Polda NTB menangkap pengacara LIH atas dugaan pemerasan Rp 180 juta. Pelaku memanfaatkan kepercayaan klien dengan surat palsu. Proses hukum berlanjut.