
KPK Beberkan Skenario Pengacara Rintangi Penyidikan Kasus Lukas Enembe
KPK mengungkap skenario pengacara Stefanus Roy Rening dalam menghalangi penyidikan di kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
KPK mengungkap skenario pengacara Stefanus Roy Rening dalam menghalangi penyidikan di kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan oleh KPK. Roy kini ditahan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka.
Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Pengacara Lukas Enembe itu mengaku kini langkahnya menjadi caleg di Pemilu 2024 telah sirna.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perintang penyidikan. Roy kini ditahan KPK.
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.
KPK menetapkan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perintang penyidikan. Roy kini ditahan KPK.
"Bantahan tersebut hanyalah alasan yang dicari-cari untuk menghindari pertanggungjawaban pidana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Stefanus Roy Rening menjadi tersangka perintangan penyidikan. Pengacara Lukas Enembe itu dinilai berperan dalam menghalangi pengusutan kasus korupsi Enembe.