detikNewsKamis, 06 Feb 2025 12:34 WIB
KPU: Penetapan Hasil Pilkada Langsung Digelar Usai Putusan Dismissal Dibacakan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melakukan penetapan hasil Pilkada untuk daerah yang sengketanya sudah diputus dalam putusan dismissal Mahkamah Konstitusi.










































