detikJatimJumat, 26 Jul 2024 18:11 WIB
Langgar Aturan Jual Miras, Minimarket-Karaoke di Surabaya Ditertibkan
Satpol PP menertibkan minimarket dan tempat karaoke di wilayah Surabaya Barat dan Selatan. Kedua tempat tersebut bandel menjual minuman beralkohol tanpa izin.










































