 detikJatimMinggu, 27 Jul 2025 17:30 WIB
            
        
        
            detikJatimMinggu, 27 Jul 2025 17:30 WIB
            
            Jika Penerima Sudah Meninggal, Apakah BSU 2025 Bisa Dicairkan?
BSU 2025 disalurkan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Bagaimana jika penerima meninggal, apakah tetap bisa mencairkan dana?








































.webp)










