
KKP Buka-bukaan Alasan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Maling Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono tidak lagi menenggelamkan kapal asing pencuri ikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono tidak lagi menenggelamkan kapal asing pencuri ikan.
Inspektur Jenderal KKP Tornanda Syaifullah mengatakan, penenggelaman kapal berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan yang berada di bawah lautan.
Pangkalan TNI AL Banyuwangi tenggelamkan 3 unit kapal Patroli di Laut Bangsring. Kegiatan tersebut bagian dari penghapusan unit peralatan berusia tua.
"Kalau nelayan Indonesia dikasih yang 100 GT, 200 GT bingung dia operasionalnya tinggi. Ini bagus kemarin cantik-cantik nih 40, 60, bagus,
Tim jaksa eksekutor Kejari Pontianak dipimpin Kajati Kalbar Masyhudi melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti 4 unit kapal tangkap ikan berbendera Vietnam.
Bagaimana sikap Trenggono, mau menenggelamkan kapal maling ikan atau tidak?
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak mau langsung memutuskan untuk menenggelamkan kapal maling ikan. Alasannya?
"Menenggelamkan kapal itu butuh biaya lagi setelah putusan pengadilan. Rp 50 juta sampai Rp 100 juta harus ada biaya menenggelamkan lagi."
Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merombak kebijakan Susi Pudjiastuti, yang sempat tenar di publik, menuai kontroversi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa kapal-kapal ilegal yang sudah ditangkap akan dipergunakan kembali.