detikSumbagselSenin, 18 Mei 2026 13:30 WIB
Kapendam II/Sriwijaya Tegaskan Anggotanya untuk Tidak Lakukan Pelanggaran
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania menegaskan anggota TNI dilarang melanggar hukum setelah penembakan Pratu Ferischal. Dua tersangka telah ditetapkan.












































